Kementerian Keuangan terus berupaya mewujudkan organisasi yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi melalui KMK No-323/KMK.09/2021 tentang Kerangka Kerja Integritas di Lingkungan Kementerian Keuangan. Bahwa untuk menerapkan nilai integritas, diperlukan langkah strategis dan komitmen berupa Kerangka Penguatan Integritas yang tertuang dalam Perdirjen PB No. PER-30/PB/2019. Ditjen Perbendaharaan selalu berupaya agar seluruh pegawai dapat memperoleh informasi yang berkesinambungan terkait pengembangan Kerangka Penguatan Integritas. Maka untuk memudahkan proses penyampaian materi kepada para pegawai, diperlukan media yang dapat dengan mudah dipahami berupa video tutorial. Pembuatan video tutorial ini bertujuan memberikan informasi secara teknis terkait instrument Kerangka Penguatan Integritas kepada Insan Perbendaharaan.
Write A Public Review